Jakarta, CNN Indonesia -- Kalau permohonannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) besok, Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana mengerahkan 2.000 advokat untuk mengawasi jalannya pemilihan suara ulang.
"Berposko di tingkatan kecamatan. Kalau saksi kita sudah siap untuk PSU keseluruhan 400 ribu sekian TPS," ucap kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu (20/8).
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis (21/8). Pihak Prabowo yakin, MK akan memenuhi permohonan-permohonan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan itu antara lain menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang pemilihan presiden, melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia, dan pemungutan suara ulang di sepuluh provinsi.
Sementara itu KPU sebagai pihak termohon yakin pemungutan suara ulang takkan dikabulkan MK. "Tidak memungkinkan," kata kuasa hukum KPU, Ali Nurdin.
Ali mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan tim Prabowo Hatta dalam persidangan hanya berasal dari 13 provinsi di Indonesia. Selain itu, para saksi disebutnya tak punya dalil yang kuat.
Terlebih perbedaan data di 48 ribu tempat pemungutan suara sudah dikoreksi pada tingkat D-1. Menurut Ali, pemungutan suara ulang hanya dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran yang mempengaruhi jumlah perolehan suara pasangan calon.
Kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay enggan berandai-andai atas putusan MK besok. Ia meminta pemohon dan termohon menghormati MK sebagai lembaga tinggi konstitusi.