Kepolisian masih memberlakukan status siaga satu terkait pengamanan sidang di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disebabkan lantaran masih belum kondusifnya keadaan di wilayah kepolisian Metro Jaya dan kota lain.
"Status siaga satu diberlakukan hingga Senin (25/8)," ujar juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie Jumat (22/8). Pemberlakukan ini, tambahnya, “berdasarkan persetujuan antara Kapolri Jenderal Sutarman dan pihak Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan."
Status siaga satu untuk petugas kepolisian diberlakukan sejak 19 Agustus lalu dan berlaku di kepolisian seluruh Indonesia. Status itu disiapkan untuk menjaga kelancaran jalannya proses pembacaan keputusan sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi kemarin (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi di gedung MK saat ini masih dalam pengawasan kepolisian. Namun, ujar Ronny, penjagaan yang dilakukan tidak seketat kemarin. "Penjagaan hanya diberlakukan dua ring," ujarnya.
Kemarin, saat putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil pemilihan presiden 2014, kepolisian memberlakukan empat lapis penjagaan di sekitar gedung MK. Sempat terjadi kericuhan antara pihak kepolisian dan massa pendukung Prabowo-Hatta. Lokasinya, tepat di depan patung kuda arjuna wiwaha di Jalan Medan Merdeka Selatan. Pada insiden itu, kepolisian sempat memuntahkan gas air mata sebagai alat untuk membubarkan konsetrasi massa. Lantaran kecabuhan itu, beberapa pendukung kubu Prabowo menderita luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.