Jero Tersangka, Komisi Hukum DPR Sorot SBY

CNN Indonesia
Rabu, 03 Sep 2014 15:37 WIB
Sudah tiga menteri SBY yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelum Menteri ESDM Jero Wacik, ada pula mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Menteri ESDM Jero Wacik (detikfoto/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyatakan penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka adalah cermin buruk pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Jero adalah menteri ketiga di kabinet SBY yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

“SBY gagal menjaga komitmen beliau. Ia dulu mengatakan orang-orangnya tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Tapi tetap ada yang korupsi,” ujar Trimedya kepada CNNIndonesia, Rabu (3/9). Menurut politisi PDIP itu, SBY seharusnya menjaga integritas orang-orang terdekatnya.

Trimedya mengatakan Komisi III menghormati proses hukum yang ada di KPK. “Tentu KPK tidak melakukan penegakan hukum atas dasar tebang pilih. Kami masih percaya independensi dan netralitas KPK,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum Jero, dua menteri SBY lainnya yang menjadi tersangka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Agama Suryadharma Ali. Andi langsung mundur begitu ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Suryadharma mundur setelah diminta SBY fokus ke proses hukumnya.

Surat penetapan Jero sebagai tersangka diteken pimpinan KPK Selasa malam (2/9). Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Waryono diduga menerima gratifikasi dan melakukan korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

KPK menduga ada perintah dari Jero Wacik kepada Waryono terkait penggunaan anggaran di Kementerian ESDM. Jero meminta bawahannya mencari pendapatan lain untuk dana operasional tambahan dengan meminta komisi dari beberapa proyek pengadaan di Kementerian ESDM dan melakukan rapat-rapat fiktif.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER