SATU DEKADE KASUS MUNIR

Koalisi HAM Desak Kasus Munir Dibuka

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Sep 2014 15:00 WIB
Mandeg di pemerintah, koalisi ham terus komitmen gugat perdata pemerintahan untuk membuka kembali kasus pembunuhan aktivis Munir. Jalannya lewat gugatan Citizen Law Suit.
Massa pendukung yang tergabung dalam Sahabat Munir menggunakan topeng bergambar dan membawa foto serta bendera bergambar Munir. Dok. Detik
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi pembela hak asasi manusia (HAM) meminta pengusutan kasus pembunuhan Munir Said Thalib dibuka kembali. Hal ini diucapkan oleh Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

“Lembaga kami bersama dengan masyarakat akan mengajukan gugatan Citizen Law Suit (CLS),” ujarnya via telepon kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (6/09).

Ia menjelaskan CLS merupakan gugatan perdata dari warga negara kepada penyelenggara negara atas kelalaian menegakkan hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Siapapun boleh mengajukan gugatan. Tidak hanya Suciwati saja tetapi masyarakat sipil yang peduli akan kasus ini bisa ikut menandatangani gugatan,” katanya.

CLS, lanjutnya, bisa juga berkekuatan hukum untuk mendesak penyelenggara negara membuka laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir dibuka ke publik.

“Berkas TPF memang banyak yang punya tetapi tidak kredibel. Semestinya pemerintah langsung yang melaporkan ke masyarakat hasilnya,” ia menegaskan.

Untuk mengusut kasus Munir, pemerintahan SBY pada 2004 membentuk TPF Independen Munir yang diketuai oleh Brigjen Pol. Marsudi Hanafi dan beranggotakan sejumlah aktivis. Pada 24 Juni 2005, TPF melaporkan hasil kerja ke Presiden SBY dan masa kerja mereka selesai. SBY berjanji mengawasi kasus Munir hingga selesai.

Sementara itu, lembaga ham Amnesty International (AI) mendesak pemerintahan baru Joko Widodo- Jusuf Kalla untuk membentuk tim independen baru pengusut kasus Munir.

Melalui surat pernyataan yang dikirim ke CNNIndonesia.com, penggiat AI untuk Indonesia dan Timor Leste Josef Roy Benedict mengatakan Jokowi mesti membawa pelaku-pelaku pelanggaran HAM masa lalu termasuk kasus Munir ke muka hukum sesuai dengan standar HAM internasional.

“Sebagai kunci pencarian kebenaran, pihak berwenang harus membuka ke publik laporan TPF 2005 resmi atas pembunuhan Munir yang menyebut keterlibatan pejabat senior lembaga intelijen,” katanya lewat surat pernyataan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER