RUU PILKADA

DPD RI: Pilkada oleh DPRD Rampas Hak Rakyat

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2014 13:00 WIB
DPD RI angkat bicara soal pembahasan RUU Pilkada, mereka menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD dengan alasan memangkas demokrasi dan hak politik yang telah dimiliki rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya.
Wakil Ketua DPD RI Laode Ida. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
 
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menolak pemilihan kepala daerah tidak langsung seperti yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Pemilihan seperti ini, menurut Wakil Ketua DPD La Ode Ida merupakan perampasan hak rakyat.
 
"Sebelumnya, di Orde Baru, rakyat tidak diberi hak untuk menentukan pimpinannya secara langsung, hak dimiliki oleh sekelompok elite di DPRD," kata La Ode Ida dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (8/9). 
 
Laode mengatakan, ketika rakyat sudah memiliki hak politik maka tak ada satu pihak pun yang bisa mengambilnya kembali. DPD juga menilai pilkada oleh DPRD mematikan hak individu yang ingin menjadi calon independen. La Ode Ida mengatakan, diterimanya uji materi di MK terhadap UU No. 32/2004 yang memperbolehkan calon independen maju dalam pilkada telah menegaskan pentingnya hak warga negara untuk memilih dan dipilih.
 
DPD juga mengkhawatirkan proses demokrasi di Indonesia yang ingin dihentikan ataupun dibuat mundur hanya karena pertimbangan teknis temporer. Jika ada masalah yang dialami dalam proses pilkada langsung, kata La Ode Ida, cara mengatasinya bukan dengan mengebiri demokrasi tapi dengan memperketat aturan yang relevan dengan masalah tersebut.
 
"Jangan dibayangkan setiap anggota DPRD memiliki daulat individu atas hak dirinya sendiri. Mereka tunduk pada kekuasaan partai politik," kata La Ode Ida di penghujung konferensi. "Maka ketika (pilkada) diserahkan ke DPRD, pilkada telah diserahkan kepada segelintir elite parpol," ujar politikus yang berasal dari Sulawesi Tenggara itu.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER