Jakarta, CNN Indonesia -- Staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparingga, menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/9). Daniel mengaku dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait tindak pindana korupsi pemerasan di kementerian ESDM yang telah menjerat Jero Wacik sebagai tersangka.
"Saya sudah menyampaikan semua yang saya ketahui kepada KPK," kata Daniel usai menjalani pemeriksaan.
Daniel membantah dirinya dipanggil KPK karena memiliki kaitan sebagai konsultan Jero. Ia pun berkelit ketika ditanya mengenai adanya tudingan aliran dana yang masuk ke kantongnya. "Biarlah prosesnya diserahkan kepada KPK," kata Daniel sambil berlalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterkaitan Daniel dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Jero masih menanti pemeriksaan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan penyidik masih butuh waktu untuk mendalami keterangan yang diberikan oleh Daniel. "Apa kaitannya, itu pasti nanti dikemukakan dlm rumusan dakwaan," kata Bambang.
Bambang tidak menyangkal kapasitas Daniel dalam pemeriksaan merupakan saksi penting dalam kasus yang menjerat Menteri ESDM. Ia pun sempat menyinggung dugaan aliran dana yang disinyalir turut masuk ke saku Daniel.
"Saya tahu soal itu, tapi saya tidak bisa mengemukakan apakah (Daniel) menerima atau tidak menerima. Karena itu bagian dr proses," ujar Bambang.
KPK telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus pemerasan di kementerian ESDM. Petinggi Partai Demokrat itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.