Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kejaksaan Agung mengkonfirmasi tidak ada aksi jaksa mogok yang diisukan akan terjadi Kamis (11/9) lalu. Mereka berharap isu-isu seperti itu tidak muncul kembali di tubuh kejaksaan.
"Hal tersebut tidak baik bagi kejaksaan sebagai sebuah lembaga," ujar Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (12/9). Dia menambahkan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para jaksa agar tidak ada lagi ajakan mogok.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana mengungkapkan sudah memberikan ancaman berupa sanksi bagi jaksa yang akan melakukan mogok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi minimal akan diberikan karena mereka sudah mengabaikan imbauan Jaksa Agung," ujar Tony saat diwawancara CNNindonesia.com Kamis (11/9) siang.
Faktanya memang pada Kamis lalu tidak terjadi mogok di seluruh pengadilan di Indonesia. Bahkan pantauan CNNindonesia.com di Kejaksaan Agung Kamis (11/9) tidak terlihat tanda-tanda akan dilakukannya mogok kerja.
Tony mengatakan pihak Kejaksaan Agung sudah membentuk tim untuk membahas soal kenaikan gaji bagi para jaksa. "Maka dari itu jangan adakan mogok karena akan bertentangan dengan usaha yang dilakukan kejaksaan," ujar Tony.