Gubernur Dipilih DPRD, Bupati Dipilih Langsung

CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2014 10:17 WIB
Dalam pilkada langsung anggaran yang dihabiskan untuk satu pemilu tersebut berkisar 70-80 persen. Uang yang dihabiskan tersebut sebenarnya lebih kecil dari pada biaya yang dihabiskan jika nantinya pemilihan dilakukan oleh DPRD.
Ratusan bupati dan wali kota se-Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD di Ruang Puri Agung, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9). (Riyan Samutra CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Indonesia Budget Centre Roy Salam menyebutkan, untuk mengefisiensi anggaran pemilihan kepala daerah bisa dengan memisahkan pemilihan bupati atau wali kota dan gubernur.

"Indonesia itu menganut sistem desentralisasi dan dekonsentrasi, jadi bupati atau wali kota itu dipilih langsung dan gubernur dipilih oleh pusat,” ujar Roy saat ditemui CNN Indonesia di acara diskusi penolakan pilkada oleh DPRD di Jakarta, Ahad (14/9).

Dia mengatakan gubernur merupakan kepanjangtanganan dari pemerintah pusat sedangkan bupati atau wali kota merupakan agen pemerintah di daerah. “Jadi pola pemerintahan kita akan benar jika sistem ini terwujud dan anggaran pemilihan langsung pun bisa ditekan,” kata Roy.

Menurut Roy, dalam pilkada langsung anggaran yang dihabiskan untuk satu pemilu tersebut biasanya berkisar 70-80 persen. Uang yang dihabiskan tersebut sebenarnya lebih kecil dari pada biaya yang dihabiskan jika nantinya pemilihan dilakukan oleh DPRD.

“Kita tidak menampik jika DPRD yang memilih kepala daerah, berapa banyak uang yang mengalir dari calon kepala daerah ke anggota DPRD yang akan memilihnya tersebut,” tegas Roy.

Oleh karena itu Roy menekankan Indonesia harus menetapkan secara tegas mana kepala daerah yang berhak dipilih langsung dan mana yang bisa dipilih oleh pemerintah.

“Anggota DPR yang membahas RUU Pilkada tersebut harusnya mengerti akan UU Otonomi Daerah nomor 32 tahun 2004, di sana sudah jelas posisi bagaimana pemilihan kepala daerah seharusnya,” ujarnya.

DPR sampai sekarang masih merumuskan penetapan RUU Pilkada oleh DPRD yang menuai banyak perdebatan. Anggota DPR yang menyetujui dari Koalisi Merah Putih yang menguasai separuh kursi parlemen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER