Putusan UU MD3, Jokowi Tak Merasa Terpengaruh

CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2014 14:35 WIB
Putusan UU MD3 akan dibacakan sore ini di MK, apapun hasilnya Joko Widodo mengaku hal itu tidak akan menjadi hambatan berarti dalam pemerintahanya di 2014-2019.
Joko Widodo (Darren Whiteside/Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Senin (29/9) sore ini majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yakin apapun hasil putusan tak akan mempengaruhi pemerintahannya nanti.

Materi gugatan yang akan dibacakan  nanti terkait mekanisme pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan DPR.

"Pengaruh apanya? Saya mau tanya, pengaruhnya apa?" ujar Jokowi kepada media di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Bekas Wali Kota Solo itu pun percaya apapun putusan majelis hakim tak akan mengganggu pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mau mengganggu dan diganggu itu apanya? Ya itu urusan di sana di legislatif," tutur dia.

Selama ini, lanjut Jokowi, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menduduki kursi DPRD DKI Jakarta hanya 11 persen. Meski demikian, pemerintahannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tak dihadang masalah yang berarti. Oleh sebab itu, ia tak khawatir jika nanti UU MD3 ternyata juga disahkan.

"Kita di sini hanya 11 persen juga tidak ada masalah. Kita di sini berapa persen? Ada masalah? Paling terlambat sehari atau dua hari. Ada rame-rame ya tidak apa-apa. Ada masalah? Ndak ada," kata Jokowi kepada media ketika ditanya soal ancaman yang akan dia terima ketika menjabat sebagai RI-1 nanti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER