Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana sidang paripurna terkait pembentukan komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi digelar Selasa (14/10) ini. Pimpinan DPR gantinya mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi di Dewan.
"Topik yang dibicarakan jumlah komisi-komisi yang ada di DPR. Kemudian, nantinya harus juga diajukan usulan anggota-anggota komisi dari fraksi-fraksi dan tata cara pemilihan pimpinan dari komisi," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pimpinan Dewan tetap pada pendapatnya yang telah diputuskan kemarin bahwa jumlah komisi akan tetap 11. Nantinya, hasil dari rapat konsultasi tersebut akan disahkan di sidang paripurna yang dijadwalkan digelar pada Kamis (16/10) nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Demokrat ini juga menekankan kesiapan Dewan menerima kabinet presiden terpilih Jokowi agar nantinya bisa melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Pemilihan pimpinan komisi, menurut Agus akan dicoba dilakukan lewat musyawarah mufakat terlebih dahulu.
Jika tidak berhasil, maka akan digunakan mekanisme voting. Mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka pimpinan komisi akan dilakukan lewat sistem paket seperti halnya dengan pemilihan pimpinan DPR lalu.