PERGANTIAN KABINET

Penyerahan Nama Calon Menteri ke KPK Disoal

CNN Indonesia
Senin, 20 Okt 2014 16:21 WIB
"Hak prerogatif presiden ada di tangan presiden, bukan di KPK. Jadi yang berkuasa siapa? Presiden atau KPK?"
Langkah Presiden Joko Widodo melibatkan KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak calon menteri dipersoalkan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut hal itu tak perlu dilakukan. (detikFoto/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat mempermasalahkan penyerahan daftar nama calon menteri oleh Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Jokowi mestinya tak perlu mengirimkan daftar nama itu ke KPK karena pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Hak prerogatif presiden ada di tangan presiden, bukan di KPK. Jadi yang berkuasa siapa? Presiden atau KPK?" kata Fadli kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Fadli, Presiden Jokowi dapat meminta laporan untuk menelusuri rekam jejak calon menteri dari perkara korupsi tanpa perlu menyerahkan daftar namanya sehingga tidak menyentuh masalah ketatanegaraan dengan penyerahan nama 43 calon menteri. "Bisa juga kalau ada maslaah baru nanti disampaikan, jadi jangan dicampuradukkan," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menyerahkan kembali daftar nama calon menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menuturkan, lembaga antikorupsi itu tidak menggunakan istilah lolos atau tidak lolos melainkan hanya memberi tanda.

Tanda merah merujuk pada calon menteri yang dianggap berisiko tinggi terkait dengan kasus korupsi. Tanda kuning diberikan kepada nama calon yang kurang terindikasi korupsi.

Penelusuran dilakukan menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada KPK untuk melihat rekam jejak calon menteri. Jokowi menyerahkan 43 nama ke Kantor KPK lewat utusannya, Jumat (17/10). Jawaban atas permintaan tersebut disampaikan langsung oleh KPK kepada Jokowi di Kantor KPK, Ahad malam (19/10).

Jokowi juga telah menerima laporan validasi kekayaan dan rekening calon menteri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ahad malam. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menekankan tiga hal penting untuk menjadi pertimbangan Presiden.

Pertama, calon yang tidak bersih dan suka main harus tahu diri, disarankan tidak masuk dalam bursa menteri. Kedua, harus profesional, punya integritas, disiplin, dan amanah. Ketiga, calon menteri dari partai politik harus mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan. "Kami sudah cek rekening calon menteri, istri, dan anak-anaknya," kata Yusuf.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER