"Ya intinya hanya silaturahmi ibarat kakak-adik saja. Dulu saya sudah ingin besuk tapi masih menjabat menteri, takut dikira ada kepentingan," kata Roy di Kantor KPK, Kamis (23/10).
Roy mengatakan, padatnya agenda dan kesibukan sebagai menteri membuat dia tidak memiliki kesempatan menjenguk rekan separtainya di Demokrat tersebut. Dia lebih mendahulukan keluarga untuk menjenguk Andi di tahanan. "Ini hanya masalah waktu. Sekarang saya sudah bebas dari kepentingan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi saat ini mendekam di Rutan Guntur karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus proyek Hambalang. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider dua bulan penjara.
Hakim menyatakan Andi terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 milliar dan US$ 550 ribu dalam kasus tersebut. Duit itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng.
Kasus korupsi Hambalang itu telah menyeret sejumlah mantan politikus Partai Demokrat seperti Muhammad Nazaruddin dan bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.