Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di ruang rapat pimpinan DPR, gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (24/10).
Rapat yang digelar tertutup itu untuk membahas perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Presiden Joko Widodo. Salah satu pihak yang hadir dalam rapat itu adalah Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im.
Kemendikbud dan Kemenparekraf termasuk di antara kementerian yang akan diubah Jokowi. Kemenparekraf diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja. Sementara Kemendikbud serta Kementerian Riset dan Teknologi diubah menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR tengah mengebut pembahasan perubahan nomenklatur kementerian karena perubahan tersebut terkait dengan pos-pos menteri baru di kabinet Jokowi. “Mudah-mudahan selesai malam ini. Kalau sudah selesai, akan segera kami sampaikan kepada Presiden supaya tidak ada kendala dalam menyampaikan susunan kabinetnya,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Jokowi mengirimkan surat permohonan pertimbangan ke DPR pada Rabu (22/10) tentang perubahan nomenklatur kementerian. Dalam surat itu, Jokowi merinci kementerian apa saja yang ia pisahkan dan gabungkan.
Semalam, Rabu (23/10), Jokowi mengatakan ingin mendengar pertimbangan DPR lebih dulu soal perubahan nomenklatur kementerian itu sebelum mengumumkan kabinetnya. “Dari Dewan, kami juga minta pertimbangan langsung agar cepat. Kalau di sana cepat (dalam memberikan pertimbangan), di sini juga cepat (mengumumkan kabinet),” kata dia.
Meski demikian, siang ini Wakil Presiden Jusuf Kalla justru menyatakan pengumuman kabinet tak perlu menunggu pertimbangan DPR atas perubahan nomenklatur kementerian. “Karena perubahan kementerian tidak terlalu banyak. Hanya ada penggabungan badan kementerian sedikit,” kata Kalla. Menurutnya, menteri-menteri baru akan dilantik Senin depan (27/10).
Agus Hermanto mengatakan pengumuman kabinet memang tidak perlu menunggu DPR menyelesaikan pertimbangannya. Namun pendapat berbeda dikemukakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya secara etika Jokowi harus menunggu surat balasan DPR, karena surat permintaan pertimbangan telah dikirimkan oleh sang presiden.