NOMENKLATUR KEMENTERIAN

Jawaban DPR atas surat Presiden Jokowi Final

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2014 10:43 WIB
Pimpinan DPR sudah menyelesaikan jawaban atas surat Presiden Jokowi mengenai perubahan nomenklatur kementerian dan tinggal menunggu tanda tangan ketua DPR.
Pimpinan DPR memberi sejumlah rekomendasi atas nomenklatur kementerian yang baru. (Detik Foto/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Surat balasan DPR atas surat Presiden Joko Widodo mengenai perubahan nomenklatur kementrian telah selesai dikoreksi dan tinggal menunggu tandatangan ketua DPR sebelum dikirim kembali ke istana. 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kepada CNN bahwa jawaban dari DPR yang akan dikirim itu sudah final dan tidak akan berubah lagi. 

"Soal pengirimannya belum tahu, tetapi secepatnya kalau bisa," kata Agus Hermanto ketika dihubungi lewat sambungan telepon Sabtu (26/10). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut rencana yang dipaparkan oleh Andi Widjajanto, mantan wakil ketua tim transisi, pada Jumat malam, Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan pimpinan DPR Sabtu pagi ini namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda acara itu akan segera dimulai. 

Agus Hermanto kembali menegaskan bahwa jawaban DPR tidak mengikat Presiden Joko Widodo karena hanya merupakan pertimbangan dan bukan surat meminta persetujuan sehingga keputusan akhir mengenai nomenklatur kementerian berada di tangan Presiden. 

Ada beberapa perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Jokowi. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.

Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Jokowi mengirimkan surat permohonan pertimbangan ke DPR pada Rabu (22/10) terkait perubahan nomenklatur kementerian yang ia rencanakan. Dalam surat itu, Jokowi merinci kementerian apa saja yang ia pisahkan dan gabungkan. Berdasarkan perubahan nomenklatur kementerian itu, akan ada pos-pos menteri baru yang dibuat Jokowi.

Dalam konferensi persnya di Istana semalam, Rabu (23/10), Jokowi mengatakan ingin menunggu pertimbangan DPR soal perubahan nomenklatur itu sebelum mengumumkan kabinet. “Kalau di sana (DPR) cepat (memberi pertimbangan), di sini juga cepat (mengumumkan kabinet),” kata dia.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER