PERUBAHAN NOMENKLATUR
Pimpinan DPR Temui Presiden Jokowi Siang Ini
CNN Indonesia
Minggu, 26 Okt 2014 12:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, siang ini. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR akan datang sehabis makan siang.
“DPR ke istana atas kemauan sendiri, bukan karena dipanggil DPR,” katanya kepada CNN Indonesia, Minggu (26/10).
Tapi Agus enggan mengungkapkan soal pertimbangan apa yang bakal diberikan DPR kepada Jokowi terkait perubahan nomenklatur kabinet. “Tunggu saja nanti di sana,” katanya.
Pada pekan lalu Jokowi sudah mengirimkan surat yang meminta pertimbangan DPR mengenai perubahan nama dan susunan kementerian. Total ada enam poin perubahan yang disampaikan presiden.
Poin pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“DPR ke istana atas kemauan sendiri, bukan karena dipanggil DPR,” katanya kepada CNN Indonesia, Minggu (26/10).
Tapi Agus enggan mengungkapkan soal pertimbangan apa yang bakal diberikan DPR kepada Jokowi terkait perubahan nomenklatur kabinet. “Tunggu saja nanti di sana,” katanya.
Pada pekan lalu Jokowi sudah mengirimkan surat yang meminta pertimbangan DPR mengenai perubahan nama dan susunan kementerian. Total ada enam poin perubahan yang disampaikan presiden.
Poin pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.