MARITIM

Pengadilan Perikanan Dinilai Belum Optimal

CNN Indonesia
Minggu, 02 Nov 2014 18:13 WIB
Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain, menilai kinerja Pengadilan Perikanan belum optimal padahal pemerintah hendak memajukan bidang kemaritiman dalam negeri.
Diskusi media bertajuk "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian era Jokowi JK" yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 2 November 2014 (CNN Indonesia/Resty Armenia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, menilai kinerja Pengadilan Perikanan belum optimal, padahal pemerintah berkomitmen untuk memajukan bidang kemaritiman dalam negeri.

"Katanya mau memajukan maritim, tapi sampai sekarang Pengadilan Perikanan itu bisa dikatakan hanya satu atau dua kasus tuntutan," ujar Bahrain.

Penilaian itu disampaikan dalam acara diskusi bertajuk "Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol" yang digagas oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Selain Bahrain, praktisi dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar dan pensiunan Jaksa dan pengajar Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Chaerul Imam. Acara itu digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Perikanan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pengadilan ini merupakan pengadilan khusus yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang perikanan. Sedangkan daerah hukum Pengadilan Perikanan berada sesuai dengan daerah hukum Pengadilan Negeri.

Bahrain menyebutkan, Indonesia hingga saat ini memiliki 10 Pengadilan Perikanan.

Pengadilan yang pertama kali dibentuk yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Bitung, dan Pengadilan Negeri Tual pada tahun 2004.

Kemudian, pada 2010, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 2010, dibentuk Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai.

Yang terbaru, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2010, tahun ini Pengadilan Perikanan juga dibentuk di Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Negeri Merauke.

Meski demikian, proses kejahatan di kelautan yang harusnya dituntut oleh kejaksaan masih sangat sedikit.

"(Jumlah kasus) bisa dihitung jari, padahal kalau serius di bidang maritim, seharusnya lebih banyak kasus yang bisa dituntut," kata dia.

Maka dari itu, Bahrain berharap Jaksa Agung yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo nanti dapat menjaga NKRI dan hasil bumi serta sumber daya alam.

"Yang kita khawatirkan, pemerintahan Jokowi yang mengedepankan maritim justru sumber daya alam kita diekspor ke luar negeri. Jaksa Agung nanti harus merah putih lah pokoknya," kata Bahrain.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER