Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jumlah komisi di DPR bisa ditambah asal Koalisi Indonesia Hebat mendaftarkan dulu anggotanya ke dalam alat kelengkapan dewan yang ada. "Oh iya dong (akan ditawarkan). Sekarang daftar dulu, masuk, di sana nanti kita negosiasi. Musyawarah mufakat di komisi, bukan di paripurna. Di paripurna tidak bisa negosiasi alat kelengkapan dewan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11).
Menurut Fahri, asal KIH sudah masuk ke dalam AKD, semua hal kemudian bisa dinegosiasikan, termasuk jatah kursi pimpinan untuk koalisi partai pendukung Presiden Joko Widodo itu. Ia kemudian memberi contoh sekarang di Badan Urusan Rumah Tangga masih kurang pimpinannya dan bisa saja diisi oleh perwakilan dari KIH.
Namun, merujuk pada Sekjen DPR, Fahri mengatakan pemekaran ini hanya total bisa berjumlah 14 karena keterbatasan ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan akan adanya pemekaran ini sendiri harus melewati sidang paripurna terlebih dahulu.
Fahri sendiri sudah memiliki ide pribadi tentang bidang-bidang yang harus dikelola oleh komisi-komisi baru tersebut jika nantinya jadi dibuat.
"Saya usulkan ada komisi maritim. Ristek harusnya jadi satu komisi. Reformasi birokrasi satu komisi," ujarnya menutup.
Wakil Ketua DPR lainnya Agus Hermanto memilih untuk tidak terlalu berbicara frontal terkait penambahan komisi.
"(Pemekaran) memerlukan kajian, karena dengan adanya struktur yang berubah kan ada juga yang digabungkan satu komisi sampai 17 mitra. Itu sedang dikaji kembali apakah mungkin dipisah dengan menambahkan komisi," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut Agus, penambahan bisa dilakukan karena adanya beban kerja berlebihan bagi satu komisi ataupun juga penempatan mitra kerja yang tidak cocok dengan komisi-komisi tertentu.