KISRUH DPR

Pramono Anung Ingin DPR Kembali Utuh

CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2014 13:42 WIB
Politikus senior PDIP yang batal jadi Ketua DPR tandingan itu tengah berupaya agar rekan-rekannya di DPR kembali bersatu. Perpecahan parlemen merugikan rakyat.
Pramono Anung mencari jalan untuk menyatukan kembali DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, berharap dua kubu yang berselisih di Dewan Perwakilan Rakyat dapat menemukan titik tengah sehingga kinerja parlemen tak terganggu.

“Sekarang sedang jalan (upaya perdamaian),” kata Pram kepada CNN Indonesia, Senin (3/11). Namun dia belum bisa membeberkan langkah apa saja yang sedang ditempuh untuk menyatukan kembali DPR yang terbelah antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat.

Pramono Anung pekan lalu sempat disebut-sebut bakal menjadi Ketua DPR tandingan. Namun ia tak ikut serta dalam rapat paripurna tandingan yang digelar KIH, Jumat (31/10). Pram akhirnya tak menjadi Ketua DPR tandingan. Pimpinan DPR sementara versi KIH dipegang oleh Ida Fauziyah dari PKB, Effendi Simbolon dari PDIP, Dossy Iskandar dari Hanura, Syaifullah Tamliha dari PPP, dan Supriyadi dari Nasdem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara implisit melalui akun Twitter pribadinya, Pram sejak awal sesungguhnya tidak menyetujui pimpinan DPR tandingan. “Hanya bisa menggelengkan kepala saja. Apa yang harus ditandingkan,” tulis Pram via Twitter pada Selasa malam (28/10).

“Lebih baik asli daripada tandingan. Akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi di pertandingan politik,” tulis Pram lagi. Lewat Twitter, ia juga menyarankan kepada para koleganya di DPR untuk mempunyai akun Twitter agar mengetahui suara publik.

Pram juga mengindikasikan tengah berupaya keras untuk memulihkan DPR yang terbelah. “Alhamdulilah secara prinsip sudah ada titip temu. Waktunya kerja, kerja, dan kerja. Mudah-mudahan lancar,” tulis mantan Wakil Ketua DPR itu di Twitter-nya Jumat pekan lalu, di hari yang sama dengan digelarnya paripurna tandingan oleh KIH di DPR.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta KIH tetap berpegang pada jalur legal formal jika ingin mendapatkan kursi pimpinan komisi. Agus menyarankan KIH agar berkaca pada pengalaman Partai Demokrat saat tidak mendapat kursi pimpinan komisi-komisi pada tahun 2004.

"Saat itu kami banyak berkoordinasi dengan yang lain. Akhirnya ketika itu Tata Tertib dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) bisa diuba sehingga saya dipercaya menjadi pimpinan Komisi VI," ujar Agus.

Wakil Ketua Umum Demokrat itu mengatakan, Demokrat menunggu tidak sampai satu tahun untuk dapat mengubah Tata Tertib DPR. Oleh sebab itu ia mengusulkan agar KIH dapat melakukan hal yang sama.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER