KISRUH PPP

SDA Laporkan Romy ke Bareskrim Polri

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2014 15:15 WIB
Suryadharama Ali melaporkan Romy dan Emron atas tuduhan pencemaran nama baik dan penggunaan foto serta atribut partai tanpa izin ke Bareskrim.
Ketua Umum PPP 2011-2014 Suryadharma Ali (SDA) berpegangan tangan dengan Ketua Umum PPP kubu SDA yang baru Djan Faridz (kanan) dalam Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Sabtu (1/11). Muktamar VIII PPP kubu SDA menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP yang baru. (Antara Foto/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Jakarta Surya Dharma Ali melaporkan Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romy) ke Bareskrim Polri, Kamis (13/11). Pelaporan ini dilakukan Suryadharma atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Romy.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan saudara Romahurmuziy, Emron Pangkapi yang mereka gunakan di muktamar tidak sah di Surabaya, 15-18 Oktober lalu," kata Suryadharma di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta.

Pencemaran nama baik yang dimaksudkan oleh Suryadharma adalah terkait manipulasi publik yang dilakukan kubu Romy yang seakan muktamar PPP di Surabaya adalah atas inisiasi PPP kubu Suryadharma. Pelaporan ini sempat tertunda karena keluarnya keputusan Menkumham terkait PPP versi Romy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, Suryadharma meminta pelaporan ini jangan dianggap sebagai ajang balas dendam atas apa yang telah dilakukan Romy atas keluarnya keputusan Menkumhan dan muktamar PPP Surabaya. Bahkan Suryadharma melihat sudah tidak ada jalan keluar lagi selain melaporkan kubu Romy ke pihak kepolisian.

"Islah sudah selesai, sudah berlalu momentumnya. Berdasarkan keputusan mahkamah partai harus islah tujuh hari pascakeluarnya putusan, 18 Oktober, tapi Romy mulai muktamar 15 oktober. Dia tidak mengindahkan mahkamah."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER