Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan rapat paripurna yang akan diselenggarakan siang ini resmi dibatalkan. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hal tersebut disebabkan oleh Koalisi Indonesia Hebat yang masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan nama-nama untuk anggota komisi dalam alat kelengkapan dewan.
"Karena mereka butuh waktu untuk persiapkan nama-nama dan mengkomunikasikan itu. Kita tunda sampai Senin," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (13/11).
Ia menepis ditundanya sidang paripurna tersebut disebabkan masih adanya ketidaksetujuan dari Koalisi Merah Putih terhadap beberapa poin kesepakatan yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat. "Hanya teknisnya saja, tapi kesepakatan globalnya kan sudah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun mengatakan sudah tidak ada masalah lagi. Semua hal sudah disepakati melalui pertemuan kemarin di kediaman Hatta Rajasa. "Yang jelas kemarin sudah diputuskan dan kita harus laksanakan secara berjenjang," katanya.
Proses tersebut berupa penyerahan nama-nama anggota komisi dalam alat kelengkapan dewan kepada pimpinan Dewan. Selanjutnya akan disahkan melalui rapat paripurna. Usai disahkan, Agus mengatakan Badan Legislasi baru dapat bekerja.
"Nah Baleg baru bekerja khusus untuk melakukan revisi UU MD3, yang kemudian bekerja sama dengan pemerintah, prolegnas dan sebagainya, baru setelah itu dilaksanakan perubahan UU tersebut," ujar Agus.
Terkait perevisian Undang-Undang MD3 ini, Fahri menyatakan masih ada beberapa tahap komunikasi politik yang harus dilakukan kembali. “Upaya kita untuk mengakomodasi keinginan dari beberapa teman-teman berimplikasi kepada Tatib DPR. Apabila tatib kita longgarkan, maka MD3 juga turut kita longgarkan," jelasnya.