Vence membantah terkait dengan kasus yang menjerat Sutan. Dia mengaku hanya punya urusan utang-piutang dengan Sutan. "Sutan pinjam uang melalui teman saya sebesar Rp 75 miliar. Itu saja," kata Vence saat tiba di Gedung KPK di tengah guyuran hujan deras, Jumat sore (28/11).
Pemeriksaan terhadap Vence merupakan lanjutan penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan APBN-P 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu kabarnya akan digunakan Sutan untuk membangun rumah. Hingga kini utang tersebut belum dikembalikan. Vence mengatakan Sutan hendak membayar utangnya dengan terlebih dulu menjual rumah. "Tapi rumahnya keburu disita," ujarnya.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.