"Kami menyarankan tes uji kelayakan dan kepatutan dilangsungkan sekaligus pada 2015 dan dipilih sebanyak lima orang. Kenapa? Karena pada Desember 2015 masa kepemimpinan KPK periode ke tiga itu berakhir," ujar Ketua KPK, Abraham Samad usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR-RI di Gedung Nusantara II DPR-RI. di Jakarta, Senin (1/12). (Baca juga: DPR Dianggap Biang Kerok Tertundanya Pemilihan Capim KPK)
Dia juga mengatakan, pada proses pemilihan pimpinan KPK periode empat nanti, kedua nama calon pimpinan yang sudah menjalankan tes tidak akan dianggap gugur, meski tes uji kelayakan baru dilakukan tahun depan.
"Mereka tetap lolos dan tidak bisa diganggu gugat. Nantinya mereka akan diikutkan pada tes tahun depan, tidak boleh keduanya dimentahkan, karena sudah sah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi III DPR RI membuka peluang pemilihan pimpinan KPK ditunda hingga tahun depan bersamaan dengan dipilihnya empat pimpinan lain karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir Desember 2015.Samad juga meyakni, jika jadwal pimpinan KPK yang baru diundur, maka dapat dilakukan penghematan anggaran.
Dia mengatakan siapapun yang dipilih oleh Komisi III nanti KPK akan menerimanya. "Siapapun yang nanti terpilih kami yakin bisa bekerja sama," ujarnya.