Terkait pernyataan KPK yang meminta satu pimpinan pengganti Busyro Muqoddas dipilih bersamaan pada Desember 2015, Benny mengatakan akan membicarakan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan dilakukan. "Secepatnya," ujarnya singkat.
Samad menyatakan, proses seleksi bersamaan seperti itu dilakukan untuk menahan pengeluaran anggaran yang berlebihan. "Biaya pelantikan satu pimpinan sama dengan pelantikan empat pimpinan" kata Samad.
Namun, KPK tidak punya wewenang dan menyerahkan keputusam akhir pada Komisi Hukum. "Kami bukan dalam posisi bisa menolak atau tidak, tapi siapapun yang terpilih kami yakin bisa bekerja sama," katanya.
Komisi III DPR RI bersama panitia seleksi capim KPK menetapkan dua nama yang akan memperebutkan kursi pimpinan KPK. Keduanya adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Keduanya dijadwalkan untuk melaksanakan tes uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (3/12).