"Pertemuan ini untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Termasuk juga untuk mewujudkan Asean Drug Free," ujar Kepala Divisi Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Dia mengungkapkan, beberapa poin penting lain yang akan diulas dalam pertemuan ini adalah mengenai hukuman yang akan diberikan kepada pengedar, baik yang ditangkap di dalam negeri maupun di luar negeri. untuk di Indonesia sendiri, ada rencana dari pemerintah untuk memberikan hukuman mati bandar narkoba yang tertangkap.
"Sejauh ini kan menurut kejaksaan yang sudah melakukan judicial review, kebijakan hukuman mati kepada bandar narkoba di Indonesia tidak melanggar hukum dan HAM," kata SUmirat. Sedangkan, jelas Sumirat, untuk penangkapan bandar narkoba di luar negeri, pembahasan masih akan dilanjutkan dalam pertemuan besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di Asean juga ditegaskan oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Salim, yang juga menjadi ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan ini. Salim menegaskan pertemuan ini nantinya akan menghasilkan harmonisasi regulasi mengenai pemberantasan narkotika. Meskipun, dia menyangsikan ada negara yang dengan total dapat menghentikan peredaran narkotika.
Berkenaan dengan regulasi hukuman mati yang dibahas dalam pertemuan, Salim menjelaskan keberadaan aturan tersebut didukung oleh beberapa negara Asean. Salah satunya, Malaysia. Sedangkan, penolakan atas hukuman tersebut datang dari negara barat. "
"Malaysia malah sudah memberlakukan itu. Tekanan justru dari barat. Namun kita tetap akan jalan terus karena kita berdaulat kan di politik" kata Salim.
Selanjutnya, pertemuan para delegasi ini akan diteruskan dengan membahas lebih dalam dengan seluruh menteri yang menangani masalah narkotika dari sepuluh negara. Rencananya, pertemuan yang akan digelar besok itu akan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sedangkan, kesepuluh negara yang mewakili pertemuan kali ini di antaranya Brunai Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan tiga perwakilan dari sekertariat Asean.