Nusa Dua, CNN Indonesia -- Ketua Steering Comittee Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan pemecatan terhadap pembentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar yaitu Agung Laksono Cs sudah sah sesuai keputusan Munas.
"Ya mereka itu sudah sah dipecat. Munas kan forum tertinggi kami," kata Nurdin seusai sidang penerimaan laporan pertanggungjawaban DPP Golkar periode 2009-2014 acara Munas Golkar yang digelar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).
Nurdin mengatakan, selain Tim Presidium Penyelamat Partai, Munas Golkar juga memecat dua kader yang dianggap membangkang, yakni Nusron Wahid dan Agus Gumiwang. Sementara itu, sanksi terhadap Poempida Hidayatullah akan dibahas terlebih dulu oleh rapat komisi Munas karena yang bersangkutan telah melayangkan surat penyesalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemecatan Agung Cs ditegaskan oleh elite Golkar lainnya dari kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham. "Ya tadi kan sudah disebut, ada Agung Laksono, Yorris, Agun Gunanjar, pokoknya presidium itu lah," kata Idrus.
Sekjen Partai Golkar demisioner ini mengatakan keputusan Mahkamah Partai yang disambut forum sidang Munas IX untuk memecat kader pembelot Ical memperkuat keputusan DPP Partai Golkar. Untuk itu, bagi mereka yang telah menjadi anggota DPR, maka secara paralel dilakukan pergantian antarwaktu.
"DPR Itu kan atas nama partai, jadi mereka sekarang tidak punya partai," tegasnya.
Partai Golkar dalam Munas IX memutuskan untuk memecat seluruh kadernya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar besutan Agung Laksono.
Pemecatan tersebut disetujui secara aklamasi oleh peserta Munas dan diketok tanda pemecatan yang sah oleh Nurdin Halid selaku pimpinan sidang.
Berikut nama-nama yang dipecat:
1. Agung Laksono
2. Priyo Budi Santoso
3. Agun Gunanjar
4. Agus Gumiwang
5. Leo Nanaban
6. Laurens Siburian
7. Nusron Wahid
8. Yorrys Raweyai
9. Zainuddin Amali