Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Steering Commitee Munas Golkar Nurdin Halid mengumumkan keputusan Munas yang memberhentikan kader Golkar, yang menamakan diri sebagai Presidium Penyelamat Partai Golkar.
"Keputusan Munas memberhentikan kader Golkar yang menamakan dirinya Presidium Penyelamat Partai yang diangap melanggar, yaitu Agus Gumiwang dan Nusron Wahid," kata Nurdin dalam pidatonya di Munas IX Partai Golkar yang digelar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12). Adapun Presidium Penyelamat Partai Golkar di antara Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, dan Agun Gunandjar telah diberikan sanksi atas pelanggaran yang telah mereka lakukan.
Selanjutnya Nurdin menyerahkan keputusan soal masalah tersebut kepada peserta munas untuk disetujui atau tidak yang langsung disambut dengan pernyataan setuju dari peserta munas. "Setuju? Setuju Setuju?" tanya Nurdin. "Setuju!" jawab peserta munas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin juga sempat memaparkan keputusan yang dibuat dari Munas IX kali ini. Dia menegaskan Partai Golkar tetap berada di Koalisi Merah Putih dan berlaku di seluruh Indonesia, menolak Perppu tentang Pilkada, memutuskan agar revisi UUMD3 diterapkan di seluruh indonesia,menetapkan uu amandemen dan surat Ketua Mahkamah Partai untuk munas.
Dalam pernyataan penutupnya, Nurdin menjelaskan kepemimpinan Golkar saat ini telah resmi demisioner. "34 provinsi DPD Golkar yang didampingi DPD kota telah menerima LPJ. Oleh karena itu LPJ pengurus partai Golkar dengan ini diterima secara langsung tanpa catatan. Dengan diterimanya LPJ ini, maka pengurus dpp Golkar periode 2009-2014 dinyatakan Demisioner,"katanya.