Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat tak kecil hati meski Golkar dalam Musyawarah Nasional IX partai itu di Nusa Dua, Bali, memutuskan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa pemerintahannya untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD seperti era sebelum Reformasi.
Demokrat saat ini mulai kembali intens melobi partai-partai anggota Koalisi Merah Putih lainnya. “Tentu harus komunikasi politik. Saya juga kan hari ini menghadiri penutupan Munas Golkar,” kata Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan kepada CNN Indonesia, Kamis (4/12).
Syarif yakin tak semua partai anggota KMP menolak Perppu Pilkada. “PPP dan PAN kemungkinan mendukung Perppu Pilkada,” ujarnya. Ia optimistis komitmen dan etika politik masih dimiliki oleh anggota KMP lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrat mengingatkan sudah ada perjanjian tertulis hitam di atas putih bahwa KMP akan mendukung Perppu Pilkada. Sementara soal ucapan salah satu legislator KMP yang menyebut KMP hanya mendukung SBY menerbitkan Perppu, dan bukan berarti mendukung Perppu tersebut lolos di DPR, Syarif menyebut pernyataan itu sebagai “permainan kata-kata.”
Perppu Pilkada akan mulai dibahas di DPR pada Januari 2015, usai masa reses panjang anggota parlemen. Demokrat pun menyiapkan diri untuk ‘bertarung’ dalam pembahasan tersebut. “Kita lihat pembahasannya seperti apa. Ada 10 fraksi di DPR,” kata Syarif.
Perppu Pilkada, ujar Syarif, selain didukung Demokrat, pasti juga didukung Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari 4 fraksi, yaki PDIP, PKB, NasDem, Hanura. KIH ditambah Demokrat sudah terhitung 5 fraksi. “Tambah PPP dan PAN, itu cukup (untuk menang voting),” kata dia.
Demokrat, menurut Syarif, tak kecewa dengan langkah Golkar yang mengingkari kesepakatan antara partainya dan KMP soal Perppu Pilkada. Ia bahkan sudah menduga langkah Golkar tersebut. “Kami sudah tahu, itu biasa,” ujarnya.
Selain menolak Perppu Pilkada, Golkar dalam Munas juga menegaskan posisinya tetap bergabung di KMP, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, mengusulkan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) untuk memperkuat DPRD, dan mengusulkan sistem pemilu legislatif diubah menjadi proporsional tertutup, artinya anggota DPR dipilih berdasarkan nomor urut calon anggota legislatif, bukan berdasarkan perolehan suara masing-masing caleg.
Baca juga:
Menimbang-nimbang Perppu Pilkada