LAYANAN KESEHATAN

BPJS Bantah Abbiyasa Meninggal Akibat Hambatan Birokrasi

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 08:51 WIB
Direktur Utama BPJS Fahmi Idris menyangkal tuduhan netizen tentang kelalaian badan yang dipimpinnya atas kematian Abbiyasa di RS Tarakan.
Ilustrasi BPJS. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan tuduhan media sosial mengenai keterkaitan lembaga tersebut atas kematian bocah lelaki peserta BPJS berusia dua tahun akibat tertolak di puluhan rumah sakit tidaklah benar. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah kematian Abbiyasa Rizal Ahnaf, bocah laki-laki berumur dua tahun, yang disebut-sebut akibat dari terhambatnya birokrasi layanan di puluhan Rumah Sakit, pada akhir November lalu. Padahal, keluarga Abbiyasa terdaftar di BPJS.

Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengatakan tuduhan netizen di media sosial mengenai keterkaitan lembaga jaminan kesehatan itu atas kematian Abbiyasa sebagai hal yang tidak benar. Dia memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada beberapa rumah sakit yang sempat didatangi keluarga Abbiyasa. 

“Kronologisnya tidak seperti yang beredar di medsos. Kami sudah konfirmasi, semuanya ditangani sebagaimana mestinya,” kata Fahmi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir November lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan kabar meninggalnya Abbiyasa Rizal Ahnaf, akibat tidak mendapat penanganan medis dari rumah sakit. Menurut keterangan orangtua Abbiyasa, Muhamad Eddy Karno, anaknya meninggal karena tidak mendapatkan ruangan PICU (pediatric intensive care unit) dengan segera. 


Eddy kala itu mengaku, sebanyak 40 rumah sakit menolak menerima Abbiyasa karena alasan ruang PICU penuh dan tidak menerima pasien BPJS. Eddy juga mengatakan, kala itu dirinya diminta membayar uang muka sebesar Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

Sementara itu, Fahmi menjelaskan, Abbiyasa sebenarnya sudah diterima di Rumah Sakit Pasar Rebo pada 18 November. "Di sana dia ditangani dengan baik namun membutuhkan tindakan lebih jauh, dalam hal ini persoalan pencernaan anak. Tapi pelayanan itu tidak terdapat di RS Pasar Rebo, sehingga harus dirujuk," kata dia.

Fahmi juga menjelaskan Abbiyasa kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan dan mendapatkan perawatan selama satu minggu. Fahmi mengklaim Abbiyasa sudah mendapatkan perawatan maksimal sebagaimana tindakan kedokteran lazimnya.

Ditanya mengenai penolakan puluhan rumah sakit kepada pasien BPJS Kesehatan tersebut, Fahmi mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke keluarga Abbiyasa. "Kami sudah konfirmasi langsung dengan kedua orang tuanya. Orang tuanya menjelaskan kronologisnya berbeda dengan di media sosial," ucapnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER