Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan Koalisi Merah Putih (KMP) belum menentukan sikapnya pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Keputusan Partai Golkar dalam Munas IX di Bali yang menolak Perppu akan dibahas di internal KMP.
Riza menilai, keputusan Golkar soal Perppu tersebut tentu sudah melalui pertimbangan. Penolakan Perppu itu pasti akan dibawa untuk dibahas di dalam KMP.
"Nanti KMP secara khusus akan membahas lebih dalam, kira-kira (sikap) KMP seperti apa," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya sikap Gerindra sendiri, Riza mengaku belum ada pembahasan khusus. Gerindra pada saatnya akan membahas sebelum menentukan sikap resmi. Opsi untuk menerima atau menolak Perppu, atau menerima dengan syarat-syarat seperti yang ditentukan Demokrat menurutnya pasti akan jadi bahan pembahasan.
Riza mengakui hingga saat ini, Gerindra lebih condong pada opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Jika pilihan ini tidak berubah, maka Gerindra besar kemungkinan akan satu suara dengan Golkar yakni menolak Perppu yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat presiden.
Sementara itu Partai Demokrat menyatakan siap melakukan lobi ke KMP. Lobi ini menurut Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan intens dilakukan. "Saya juga kan hari ini menghadiri penutupan Munas Golkar,” kata Syarif kepada CNN Indonesia, Kamis (4/12) pagi.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini yakin selain didukung Demokrat, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga akan mendukungnya. KIH di DPR terdiri dari empat fraksi yaki PDIP, PKB, NasDem, Hanura. Jika ditambah oleh maka ada lima fraksi pendukung Perppu. “ Jika Tambah PPP dan PAN, itu cukup (untuk menang voting),” kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPPP) versi Muktamar Surabaya Asrul Sani melihat adanya kemungkinan PPP akan mendukung perubahan Perppu Pilkada. Namun PPP saat ini belum satu suara mengingat ada dua kepengurusan di dalamnya. Selain kepengurusan hasil Muktamar Surabaya, ada kepengurusan hasil Muktamar Jakarta di mana Djan Faridz terpilih jadi ketua umum.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan PAN hingga hari ini masih belum mengambil putusan terhadap Perppu Pilkada. Menurutnya PAN masih harus mempelajari lebih lanjut butir-butir didalam Perppu Pilkada tersebut karena apapun yang nanti akan diputuskan dalam sidang kedua pada Januari 2015 nanti.