LAYANAN KESEHATAN

Semua Pasien BPJS Harus Tetap Berobat Dulu ke Puskesmas

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 23:58 WIB
Pasien penyakit berat harus mendapatkan rujukan dari tim medis di pusat kesehatan masyarakat atau klinik kesehatan sebelum berobat ke rumah sakit.
Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre menunggu panggilan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta, Kamis, (30/10). Pihak BPJS menegaskan bagi pasien penyakit berat mesti berobat ke fasilitas kesehatan primer sebelum pergi ke rumah sakit. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasien yang mengidap penyakit berat harus tetap mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari tim medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau klinik kesehatan, sebelum berobat ke rumah sakit. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purnawarman Basundoro di Lembang, Bandung, Jumat (5/12).

“Pasien penyakit berat tetap harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama,” katanya. Fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut, katanya, seperti puskesmas, dokter perorangan maupun klinik kesehatan.


Selama ini, banyak pihak menggira fasilitas kesehatan primer tersebut hanya menangani peserta BPJS yang mengidap penyakit yang masuk dalam diagnosis 144 penyakit seperti diantaranya Kejang, Tetanus, Migrain, Obesitas, gigitan serangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purnawarman menegaskan bagi pasien diluar daftar tersebut juga mesti berobat ke fasilitas kesehatan primer dulu sebelum ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Tidak bisa hanya langsung meminta surat rujukan saja. Mesti berobat,” kata dia menegaskan.

Purnawarman mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mendiagnosa jenis penyakit pasien sebelum tim medis memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau ke rumah sakit. Mengenai mekanismenya, Purnawarman mengatakan peserta BPJS akan diberikan daftar fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Namun, hal tersebut dikecualikan dalam keadaan darurat di mana pasien tidak bisa berobat di puskesmas tempat dia terdaftar. “Peserta bisa berobat di puskesmas lain,” ujar dia.

Untuk itu, katanya, peserta BPJS tinggal menelepon kantor cabang untuk kemudian mendapatkan layanan kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, per 31 Agustus 2014, jumlah kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan primer mencapai 34, 5 juta kedatangan dengan jumlah rujukan sebanyak 4, 1 juta. Sementara, kunjungan ke fasilitas kesehatan lanjutan mencapai 3.734 kunjungan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER