Agus bahkan menganggap KIS produk politik belaka. “Kalau BPJS ada undang-undangnya, kalau KIS itu produk politik,” kata dia di Lembang, Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berarti (KIS) harus masuk APBN. Padahal di APBN adanya BPJS, bukan KIS," ujar Agus.
Intinya Agus berpendapat keberadaan KIS memang membingungkan karena sesungguhnya KIS merupakan produk yang sama dengan BPJS Kesehatan jenis PBI. “Akhirnya di kartu (KIS) ditulis dikelola oleh BPJS Kesehatan. Nah, jadi kenapa namanya harus berbeda,” ujar da.
Oleh sebab itu Agus menyarankan agar KIS digabungkan dengan BPJS Kesehatan. “Saya berharap Pak Jokowi tidak meneruskan KIS,” kata dia.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah lebih fokus memperbaiki BPJS Kesehatan jenis PBI supaya bisa melayani seluruh masyarakat yang tidak mampu.
Sekedar nama
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro, mengatakan peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang setiap bulannya membayarkan iuran, ke depannya juga akan menggunakan KIS.
"Regulasinya masih diproses di pemerintah," kata Purnawarman kepada CNN Indonesia.
Meski mendapat KIS, peserta BPJS Kesehatan Mandiri nantinya tetap akan melakukan sistem iuran. "Tetap seperti BPJS Mandiri, tapi kartunya ganti KIS. Cuma (ganti) penamaan saja," ujar Purnawarman.
Peserta BPJS Kesehatan jenis PBI pun nantinya akan mendapatkan KIS.
Program KIS yang dicanangkan Presiden Jokosi, menurut Purnawarman, sebenarnya sama saja dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah ada sebelumnya.
"Ini kan cuma penamaan. Nanti semua akan menerima Kartu Indonesia Sehat," ujarnya.
Saat ini penerima KIS hanya mencakup daftar orang miskin yang belum menerima BPJS PBI atau masyarakat yang tidak terjangkau di BPJS PBI. Mereka termasuk dalam kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.