MASALAH KETENAGAKERJAAN

Korban ABK Trinidad Tobago asal Indonesia Tuntut Upah

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2014 13:50 WIB
Ratusan Anak Buah Kapal PT Kwo Jeng Trading mendesak pemerintah bantu tuntaskan pembayaran upah yang terlantar karena perusahaan bangkrut.
Personil TNI Angkatan Laut mengamankan 15 Anak Buah Kapal (ABK) KM Fak-Fak Jaya Karya, kapal penangkap ikan ilegal yang ditangkap personil TNI AL saat melakukan patroli dengan KRI Makassar-590 di perairan Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Kamis (4/12). (ANTARA/Izzac Mulyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) menuntut pemerintah untuk memenuhi janji pembayaran upah ratusan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal milik perusahaan Taiwan PT Kwo Jeng Trading.  ABK tersebut sempat terlantar di perairan Trinidad dan Tobago lantaran perusahaan tak dapat membayar karyawan yang telah bekerja hingga empat tahun lamanya.

Juru bicara FSPILN Imam Syafii mengatakan pemerintah telah menunjuk penyelesaian kasus tersebut kepada Gabungan Rakyat Daerah Buruh Migran Indonesia (Garda BMI).  LSM tersebut kemudian menggandeng Internasional Organization for Migration (IOM) untuk memberikan kompensasi sosial.

“Waktu itu, kami hanya dimintai dokumen-dokumen saja tetapi lalu diterlantarkan hingga kini,” kata Imam saat ditemui CNN Indonesia di sela aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Garda BMI, katanya, memberikan upaya penyelesaian seperti modal untuk menjalankan usaha ternak bebek bagi 15 korban asal Cilacap, Jawa Barat. “Tahun lalu, sudah tanda tangan cek sebesar Rp 80 juta untuk ternak bebek tapi sampai sekarang belum turun uangnya. Semua dokumen jatuh di tangan LSM untuk jadi proposal,” kata dia.

Selain menjanjikan modal untuk beternak, pihak BMI juga menjanjikan pembiayaan sekolah kelautan bagi para korban agar bisa jadi pelaut unggul. Namun, lanjutnya, hingga kini tidak terealisasi.

Lebih jauh lagi, Iman mengatakan total upah yang belum dibayarkan bisa mencapai Rp 100 juta per orang. Untuk menutupi kerugian tersebut, pihaknya memberikan dua alternatif solusi bagi pemerintah. Pertama, menunjuk kuasa hukum di Taiwan untuk melacak keberadaan PT Kwo Jeng.  Pemerintah, katanya, juga bisa menunjuk pengacara di Trinidad dan Tobago untuk menjual kapal Kwo Jeng demi membayar upah ABK Indonesia.

Berdasarkan keterangan FSPILN, PT Kwo Jeng memiliki 23 armada di mana 20 diantaranya disita pemerintah Trinidad Tobago karena tersangkut kasus penangkapan ikan ilegal. Imam mengatakan, salah satu kapal tersebut, yakni Young Duck 03, bisa dijual untuk membayar upah ABK. “Kenapa tidak lakukan itu saja pemerintah? Waktu kami pulang, kapal Young Duck katanya sudah ditawar perusahaan Singapura tapi sampai sekarang jadi misterius,” kata dia.

Imam kemudian berharap pemerintah bisa dengan serius mendorong penyelesaian bagi ABK PT Kwo Jeng. “Jangan sampai kami korban nantinya jadi korban lagi. Korban janji pemerintah,” ujar dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER