Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan karya versi Musyawarah Nasional Ancol telah menyerahkan laporan hasil Munas serta laporan susunan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu kabarnya gugatan sudah dilayangkan.
Tapi saat hal ini ditanyakan ke Agung sendiri, dia malah tak tahu.
"Saya belum tahu itu," ujarnya di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Selasa (9/12). Dia mengatakan baru akan membicarakannya hari ini di kantor DPP Partai Golkar. Agung datang bersama Leo Nababan, Ketua DPP Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo Nababan mengungkapkan Agung Laksono akan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali di kantor DPP Partai Golkar. Selain itu Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Lawrencw Siburian pun terlihat hadir di kantor DPP Partai Golkar.
Hal ini agak berbeda dengan ucapan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Dia bilang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Sejak Jumat (5/12) lalu," kata Priyo di kantor Kemenkumham.
Kemenkumham akan menunggu proses gugatan hukum yang dilayangkan kubu Agung Laksono ke pengadilan.
"Jika Kemenkumham mengambil keputusan sekarang bisa dianggap intervensi pemerintah. Jadi kami menunggu hasil di Pengadilan saja," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo di Jakarta, Senin (8/12).