GOLKAR TERBELAH

Menkumham Diharapkan Tunda Putusan Soal Golkar

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 11:23 WIB
Pakar hukum tata negara Asep Warlan menganggap Menkumham tidak dalam waktu yang tepat untuk memutuskan pihak mana yang berhak menjadi pengurus Golkar.
Ical melakukan konferensi pers atas terpilinya kembali sebagai ketua umum periode 2014-2019 di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali 30 November-4 Desember 2014. (CNN Indonesia/Hafizd Mukti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua kubu partai beringin, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, telah melayangkan laporan hasil musyawarah nasional-nya masing-masing ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua kubu terlihat masih sulit dipersatukan, bahkan mengklaim masing-masing paling benar.

Kubu Ketua Umum hasil Munas Bali Aburizal Bakrie telah menyerahkan laporan tersebut kemarin pagi. Kemudian disusul siangnya oleh kubu Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyarankan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebaiknya menunda memberikan pandangan dalam mengesahkan hasil Munas Bali atau Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai keputusan memang ada di tangan Menteri Laoly. Namun ketika dua pimpinan partai mengajukan ke kemenkumham, tidak bisa salah satu diantaranya langsung disahkan. "Tidak bisa ada dua orang pimpinan partai dari partai dengan nama sama dan logo sama kemudian minta disahkan salah satu. Itu tidak bisa," ujar Asep saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (9/12).

Menurut Asep, lebih baik bila persoalan Golkar dikembalikan lagi ke mekanisme internal partai. Asep mengatakan pemerintah sempat keliru mengambil keputusan ketika menangani polemik PPP.

"Artinya Golkar harus satu tidak bisa dua kepengurusan. Apabila pemerintah meminta untuk islah dulu ya memang itu yang betul. Waktu PPP Romy didaftarkan, terus iya. Makanya timbul sengketa di pengadilan itu. Supaya tidak terjadi lagi, maka sebaiknya ditolak dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ade Komarudin mengatakan saran untuk islah akan dipertimbangkan terlebih dahulu. Kendati demikian ia mengaku tidak ada lagi ruang untuk islah karena munas Ancol dinilai tidak mengikuti peraturan perundang-undangan.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunanjar juga mengatakan tidak ada ruang islah antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. "kami tidak mengenal islah," ujar Agun di Kemenkum HAM, Senin (8/12). Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta juga menyatakan dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER