Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali, Muladi menilai perselisihan antara kedua kubu partai beringin lebih baik diselesaikan di meja hijau. Golkar kubu Agung Laksono dan Golkar poros Aburizal Bakrie yang berseteru, pesimistis menurut Muladi untuk diselesaikan secara internal.
"Pengadilan lebih baik. Pengadilan negeri. Secara internal nggak bisa, sulit," kata Muladi kepada wartawan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12).
Muladi pun, memastikan diri berada di belakang barisan Ical CS dan tengah mengkaji rencana gugatan yang akan dilayangkan kepada kepolisian atas tergugat Agung CS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti Pak Ketum (Ical) akan menggugat," ujarnya. "Nanti akan gugat-gugatan." Dia juga berharap masalah ini akan selesai dalam waktu 60 hari ke depan.
Konflik di tubuh Golkar belum berakhir. Saat ini partai beringin ibarat memiliki matahari kembar dengan dua ketua umum dan dua kepengurusan. Munas Bali memilih Ical sebagai ketua umum secara aklamasi, sedangkan Munas Jakarta memilih Agung sebagai ketua umum lewat voting.
Sejak Senin kemarin, kantor Golkar ditempati oleh Golkar kubu Agung. Hari ini Agung menyatakan akan menghidupkan kembali aktivitas di kantor yang sudah dia tempati selama 40 tahun itu.