“Korupsi bukan dilakukan oleh orang seperti tukang becak yang melakukan kejahatan kepada penumpangnya,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/12).
Dia mengatakan pelaku korupsi kebanyakan dari kalangan orang berpendidikan dan memiliki kekuasaan. Selain itu, mereka juga melakukan bersama-sama dan saling melindungi satu sama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Kejaksaan Agung telah menyelesaikan sebanyak 2.388 kasus perkara korupsi sepanjang 2014. Dari jumlah tersebut, 1.365 diantaranya masuk tahap penyidikan. Sementara, 1.023 perkara telah masuk ke dalam tahap penuntutan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik lambannya penanganan pemberantasan korupsi oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. Firdaus Ali dari ICW mengatakan selama ini upaya pemberantasan korupsi masih mengandalkan kinerja KPK.
“Kalau kita lihat selama ini gerakan pemberantasan korupsi hanya didominasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, kinerja kepolisian dan kejaksaan tertinggal,” kata Firdaus Ilyas selaku Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (9/12).