Menurut keterangan Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Waryono diperiksa karena keterangannya masih dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kantor ESDM sejak 7 Mei. Dia diduga menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan anggaran di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar. Atas ulahnya, KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 9,8 miliar.
Jauh hari sebelum kasus itu muncul, Waryono telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di SKK Migas. Meski sering bolak-balik diperiksa sebagai tersangka, hingga kini Waryono belum juga mengenakan rompi tahanan oranye dari KPK.