Menurut Sundari, Hawala Banking ibarat penggabungan jasa penukaran uang atau money changer dan pengiriman uang (remitansi). Sistem ini biasanya dipakai khusus untuk bisnis narkotika dan terorisme. (ikuti Fokus: Menelusuri Cuci Duit Narkotik)
Dalam sistem Hawala Banking, sebagian duit hasil penjualan narkotik tidak dikirim langsung ke jaringan pengedar narkotik di mancanegara. Sebab biasanya para pengedar sangat menghindari persentuhan dengan sistem perbankan.
Pada prakteknya, sindikat tersebut menerima valas yang dititipkan kepada orang suruhannya. Biasanya yang terkena bujuk rayu praktek ini adalah para tenaga kerja Indonesia. “Dengan bujuk rayu tentunya,” kata Sundari mengungkapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hawala Banking yang juga dikenal dengan nama Hundi ini bukan barang baru sebenarnya. Sistem ini mulai digunakan pada 1960-1970-an untuk merespons kompleksnya mekanisme pengiriman uang melalui sistem bank formal.
Hawala dijalankan berdasar pada kepercayaan. Sebab secara literal Hawala berarti menyerahkan urusan kepada orang kepercayaan. Umumnya transaksi semacam ini dijalankan di Timur Tengah, Afrika Utara dan Timur Laut, serta Asia Tenggara.