Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kondang disapa Ahok, menyampaikan tuntutan para pekerja untuk Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3 juta tak realistis. Menurut Ahok paling besar UMP Jakarta berada di angka Rp 2,75 juta.
"Kami sudah putuskan UMP, tapi karena harga BBM naik terus kami minta BPS untuk mengkaji kenaikan inflasi yang ternyata cuma 1,43 persen," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (16/12).
Perhitungan UMP ini menurut Ahok sudah mempertimbangkan komponen KHL yang dituntut oleh para pekerja, seperti misalnya mie instan dan air minum dengan merek paling baik. Ahok juga mengklaim sudah memenuhi tuntutan kenaikan upah akibat seiring harga BBM yang melonjak, namun besaran kenaikan tersebut tidak akan melebihi angka inflasi.
"saya bulatin paling mentok Rp 2,75 juta, kalau Rp 3 juta itu ga masuk akal," ujar Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, menyampaikan angka ini sudah mendekati final. Permintaan buruh yang ingin agar ump naik menjadi Rp 3 juta sulit dikabulkan, karena data dari BPS inflasi pasca kenaikan BBM hanya sebesar 1,43 persen.
Untuk itu ia menjelaskan sebaiknya para buruh berdiskusi dengan asosiasi pengusaha sektoral sesuai dengan jenis usahanya, karena selain UMP, Provinsi DKI Jakarta juga memiliki Upah Minimum Sektoral Provinsi. "Aturannya UMSP itu lebih tinggi dari UMP, tahun depan besarannya belum ditentukan. Untuk tahun kemarin besar UMSP 5 persen lebih tinggi dari UMP," kata Priyono.