LAYANAN KESEHATAN

Penerapan BPJS Tak Diskriminatif pada Bayi Baru Lahir

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 15:58 WIB
"Bila bayi yang baru lahir mengalami masalah kesehatan, maka biayanya otomatis ditanggung BPJS," kata anggota DJSN Bambang Purwoko.
Warga melengkapi berkas pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2014. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan bayi yang baru lahir dari orang tua peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan keanggotaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi anggota BPJS.

"Bila bayi yang baru lahir mengalami masalah kesehatan, maka biayanya otomatis ditanggung BPJS," kata anggota DJSN Bambang Purwoko saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (17/12).

Meski begitu, DJSN mengakui dalam implementasinya, memang banyak ditemukan kasus-kasus baru yang harus dipertimbangkan lagi oleh pihak berwenang dari BPJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, seorang bayi terlahir kritis dari pasangan anggota mandiri BPJS yang kondisinya membutuhkan biaya besar. Atau, seorang bayi yang lahir dari keluarga yang tiba-tiba miskin dan belum terdaftar BPJS. "Ini termasuk kasus, orang tuanya bisa kontak lagi ke BPJS," tutur anggota DJSN lainnya, Soeprayitno.

Untuk bayi dari orang tua anggota Mandiri BPJS, Soeprayitno mengatakan orang tua harus mendaftarkan bayinya setelah tiga hari. "Sayangnya, banyak orang tua yang tidak segera mendaftarkan anaknya setelah tiga hari," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bayi-bayi yang baru lahir juga dapat masuk dalam perluasan peserta dari Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Intinya, negara menjamin orang yang tidak mampu untuk berobat," katanya. Perluasan peserta tersebut mencapai 1,7 juta.

Ia menilai munculnya keluhan penolakan dari anggota BPJS disebabkan fasilitas kesehatan yang belum memadai. "Pihak swasta belum banyak berperan. Selama ini mengandalkan rumah sakit milik pemerintah," katanya. Selain itu, menurutnya, penyelenggara BPJS seharusnya bisa lebih tanggap.

Soeprayitno juga yakin bahwa penerapan BPJS tidak diskriminatif. Hanya, menurutnya, pihak rumah sakit terkadang mempertanyakan soal administrasi yang mengharuskan warga mengurusnya ke tingkat kelurahan.

"Masalah lainnya adalah banyak yang pura-pura miskin. Mereka datang dengan pembayaran kelas tiga, tetapi penampilannya seperti orang kaya. Kami ingin semua orang sehat tetapi banyak orang yang tidak punya loyalitas melakukan pembayaran," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER