Dalam koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, KPK menekankan tidak ada urgensi yang mendesak bahwa pengganti Busyro harus ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Samad mengaku telah memiliki road map strategi yang bakal diterapkan selama masa periodenya. Kepada Yasonna, Samad mengatakan pengambilan keputusan di KPK bersifat kolektif-kolegial berdasarkan dua alat bukti sehingga tak masalah meski pimpinan berkurang satu.
Meski demikian, Seskab Andi Widjojanto menyatakan hasil koordinasi bersama KPK masih perlu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Bagaimanapun proses pencarian pengganti Busyro saat ini kadung berjalan dan menggantung di Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang reses.
Menurut Andi, Samad atas nama KPK menyampaikan aspirasi agar penetapan pimpinan KPK yang baru sebaiknya dilakukan bersamaan untuk masa jabatan periode 2015-2019.
Untuk memastikan keinginan itu terjadi dengan baik, Andi berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk membentuk Pansel KPK pada April-Mei 2015 dalam persiapan memilih pimpinan KPK periode 2015 hingga empat tahun ke depan.
"Tapi kami harus menyampaikannya dulu ke Presiden," ujar Andi.