"Permohonan itu dikirim pertengahan Agustus, tidak lama setelah Pak Zulkifli datang ke peringatan ulang tahun Riau. Jadi AM tidak hanyak mengurusi soal izin lahan kebun sawit GM saja," kat Eva saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva tidak merinci ada berapa banyak permohonan izin alih fungsi hutan yang diajukan Annas kepada Zulkifli. Namun dia mengatakan, ada sejumlah proyek masif di Provinsi Riau yang perizinannya membutuhkan persetujuan dari Kemenhut karena berkaitan dengan alih fungsi hutan. "Di antaranya terkait pembuatan jalan tol dan peralihan kompleks kantor pemerintahan kota di Pekanbaru," kata Eva.
Pada praktiknya, rencana pembangunan tol itu mengalami hambatan, terutama dalam pembebasan lahan yang membuat realisasi proyek itu molor. Pasalnya, sebagian besar kawasan yang akan dilalui jalan tol tersebut masih berstatus hutan. Gayung bersambut, peluang terwujudnya proyek mandek itu kian terbuka setelah Zulkifli mengesahkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Hutan (RTRW) di Provinsi Riau.
Sementara itu, permohonan izin terkait pembebasan lahan hutan lainnya yang tak kalah masif adalah usulan pembangunan kompleks perkantoran pemerintah kota. Rencananya, pusat kantor pemerintahan Kota Pekanbaru akan dialihkan di Kecamatan Tenayan Raya. Hingga saat ini lahan seluas 111,4 hektare telah dibebaskan untuk mewujudkan rencana tersebut. Pemkot Pekanbaru masih butuh membebaskan lahan hutan sekitar 180 hektare karena total luas kompleks perkantoran itu mencapai 300 hektare.
Terlepas dari proyek-proyek yang diajukan oleh Annas ke Kemenhut, Eva mengatakan Zulkifli belum memberikan respons terhadap surat yang dilayangkan oleh Annas. "Kan waktu itu mau ketemu tapi keburu ditangkap (KPK)," ujarnya.
Zulkifli sendiri saat dikonfirmasi CNN Indonesia belum merespons. Telepon dan pesan singkat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu belum ditanggapi.
Terkait masalah lalu lintas surat permohonan izin kepada pihak Menteri Kehutanan periode 2009-2014, sebelumnya Zulkifli menyatakan tak ada masalah dan sudah sesuai dengan protap.