Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga dari dari 12 warga negara Indonesia diamankan pihak Kepolisian Diraja Malaysia yang tertahan saat hendak menuju Suriah, masih ditahan pihak kepolisian. Sedangkan sisanya, telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto, pada Jumat lalu tiga orang anggota rombongan yang tertangkap di Malaysia sudah dipulangkan ke Bekasi. Mereka terdiri atas dua wanita dan satu anak.
Sementara keesokan harinya, Sabtu (20/12), sebanyak enam orang dipulangkan ke Jawa Timur. Mereka terdiri dari dua wanita dan empat anak. "Sisanya yang tiga orang dewasa masih dikembangkan," kata Agus, di kantornya, Senin (22/12).
Hari ini adalah hari terakhir dilakukannya pemeriksaan terhadap ke-12 orang tersebut. Karena itu, Agus belum berani menyimpulkan apa-apa terkait tiga orang yang sampai saat ini belum dipulangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai undang-undang kita punya waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Kita tunggu apakah statusnya ditingkatkan atau tidak," ujarnya.
Begitu pula dengan bekas terpidana yang termasuk dalam tiga orang tersebut. "Kita tunggu sampai hari ini bagaimana perkembangan pemeriksaannya," kata Agus.
Ke-12 warga Indonesia yang dimaksud terdiri dari tiga orang laki-laki, empat orang perempuan, dan lima orang anak. Mereka diamankan di Bandar Udara Kuala Lumpur, Malaysia karena berencana untuk bepergian ke Suriah.
Karena mereka bertujuan untuk pergi ke Suriah, muncul dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditenggarai kerap merekrut anggota dari berbagai negara.
Namun, pihak Kepolisian telah mengungkapkan dari mereka tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan keterlibatan dengan kelompok teroris tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, hingga tahun ini sekitar 300 WNI telah bergabung dengan ISIS. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa berusia 17 hingga 25 tahun.