Jakarta, CNN Indonesia -- Para juru runding dua kubu Partai Golkar bakal melakukan perbicangannya undingan petang ini. Rencananya kesepuluh juru runding ini akan duduk bersama dan membahas beberapa poin kesepakatan.
Menurut wakil ketua juru runding kubu Ical, MS Hidayat pertemuan petang nanti hanya untuk mencari persamaan-persamaan diantara dua kubu terlebih dahulu. "Ini kan baru pembicaraan awal, kemungkinan masih akan menjajaki common interestnya saja terlebih dahulu," tutur Hidayat saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (23/12).
Namun meski pertemuan didahului dengan mencari persamaan, kata Hidayat, kubu Ical mengatakan ada beberapa opsi yang akan disodorkan dalam perbicangan dengan kubu Agung.
Pertama, opsi soal pengakuan terhadap kepengurusan Munas Riau sesuai pernyataan pemerintah yang disebutkan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly. "Pemerintah kan belum akui dua kepengurusan ini. Kemudian diserahkan ke kepengurusan munas riau. Itu kan statement pemerintah. Itu mau disepakati dulu atau enggak. Apa diabaikan saja?," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin kedua adalah masalah susunan kepengurusan Partai Golkar. Tidak bisa dipungkiri, bottom line dari islah adalah bergabungnya dua kubu yang berseteru ini di dalam satu kepengurusan. "Oleh sebab itu, mau dicari dulu bagaimana caranya untuk islah," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono juga mengatakan pertemuan ini untuk mencari persamaan-persamaan dari dua kubu yang berseteru. Seperti persamaan ingin menang dalam pemilu, menegakkan Republik Indonesia, dan menjunjung tinggi Pancasila.
Menurutnya, setelah ditemukan yang menjadi persamaan dari kedua kubu, maka akan berlanjut untuk memperbincangkan hal-hal yang menjadi perbedaan diantara mereka. Ada lima opsi kesepakatan yang diajukan oleh kubu Agung. Pertama, membawa Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih. Kedua, mendukung pemerintah, seperti persepsi yang tertuang dalam doktrin partai Golkar.
Ketiga, menolak melakukan Pilpres melalui MPR. Keempat, merubah slogan Golkar menjadi 'Suara Rakyat Suara Golkar'. Kelima, mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Poin-poin tersebut kan masih bisa dinegosiasikan. Nanti hasilnya diserahkan ke sidang," katanya tegas.