"Saya bertemu Sjamsul di rumah sakit Singapura tahun lalu. Saya belum tahu dia sudah sembuh atau belum. Tapi setahu saya dia masih di sana," kata Maqdir kepada CNN Indonesia, Rabu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menyelidiki kasus fasilitas kredit BLBI yang terjadi pada 1998. Sjamsul sempat ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dan dicegah tangkal pada tahun tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) oleh Badan Pemeriksan Keuangan, nilai penjualan aset milik Sjamsul untuk menyelesaikan BLBI hanya Rp 19,38 triliun. Jumlah itu cuma 36,7 persen dari total Rp 52,72 triliun utang yang dilunasi.
Meski pelunasan fasilitas kredit BLBI itu tidak tuntas, Sjamsul tetap mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) yang kemudian dipersoalkan. KPK telah memanggil sejumlah menteri di era pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri terkait kasus tersebut.
Senin (22/12), KPK memeriksa mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli. Pada 10 Desember, KPK memanggil mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Dia diminta menjelaskan SKL BLBI bagi Sjamsul dalam delapan jam pemeriksaannya.
Laksamana mengatakan kepada penyelidik KPK bahwa dia mengetahui ada kerugian negara dalam penerbitan SKL. Dia memperkirakan sembilan obligor kabur setelah mendapat kucuran dana BI tersebut.
Rini Soemarno, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati yang kini menjadi Menteri BUMN di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, juga telah dipanggil terkait kasus itu. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Koentjoro Jakti pun tak luput dimintai keterangan.
Masyarakat Antikorupsi Indoensia sempat mengajukan upaya praperadilan agar penegak hukum membuka kembali kasus Sjamsul. Namun upaya tersebut gagal setelah upaya praperadilan ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.