PENCEGAHAN KORUPSI

Orang Tua Keluhkan Pembiaran Praktik Korupsi di Sekolah

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2015 15:02 WIB
Menurut Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Indonesia, praktik korupsi di sekolah kerap dianggap wajar.
Ilustrasi korupsi pendidikan.
Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mengeluhkan pembiaran praktik korupsi yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurut para orang tua, praktik korupsi di sekolah kerap dianggap wajar.

"Kami menemukan dugaan korupsi dana bantuan sosial inklusi di SDN Cikini 01 Pagi," kata Anggota APPI sekaligus Ketua Komite SDN Cikini 01 Pagi Rama Sulaeman di Gedung B Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (7/1).

Rama mengeluhkan sikap sekolah yang tidak terbuka kepada Komite soal dana bantuan sosial yang diterima. Padahal Komite harus mengetahui semua hal yang berlangsung di sekolah, termasuk soal penerimaan dana bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi keluhan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan akan menindaklanjuti dugaan tersebut. "Kami punya keterbatasan, tidak semua masalah bisa kami temukan. Saran kami, orang tua harus aktif dan berani bersikap kritis terhadap sekolah," kata Haryono.

Menurut Rama, sejumlah orang tua siswa tidak berani kritis terhadap kebijakan sekolah. "Tidak berani kritis karena takut anaknya diintimidasi," kata Rama.

Berdasarkan temuan APPI, dana bantuan sosial inklusi sejumlah Rp 36,9 juta diduga dikorupsi oleh sekolah SDN Cikini 01 Pagi.

"Dari laporan pembelian sarana dan prasarana, saya menemukan yang benar-benar dibeli hanya lemari kaca. Ada juga pemalsuan tanda tangan atas penerimaan uang tes IQ," kata Rama.

Sebagai Ketua Komite, Rama juga tidak diberitahu soal surat keputusan penerimaan dana bantuan sosial inklusi.

Haryono menyatakan, akan tetap mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan. "Kami tidak lihat besar uang yang dikorupsi, melainkan bagaimana kasus ini bisa terjadi di tempat lain," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Diketahui, sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang rawan dikorupsi. APBN mengalokasikan dana pendidikan tahun 2014 mencapai Rp 368,9 triliun atau 20 persen dari total APBN.

Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi yang terjadi setiap tahun sebanyak 29 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar. Sasaran empuk korupsi di antaranya dana alokasi khusus pendidikan, dana bantuan operasional sekolah, pengadaan infrastruktur sekolah dan madrasah.

Masih menurut temuan ICW dalam satu dasawarsa korupsi pendidikan, diketahui bahwa hampir semua institusi pendidikan berperilaku korup. sebanyak 151 praktik korupsi terjadi di Dinas Pendidikan dengan kerugian negara Rp 356 milar; 30 praktik korupsi di perguruan tinggi, kerugian Rp 217 miliar; dan 82 kasus korupsi di sekolah dengan kerugian Rp 10,9 miliar. (rdk/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER