Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian sekaligus dosen pascasarjana Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada CNN Indonesia, Senin (12/1). "Sampai sekarang, penyidikan dugaan korupsi pada individu kepolisian hanya berjalan sendiri-sendiri," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mencontohkan kasus penyidikan dugaan korupsi di Kepolisian yang hanya berhasil menjerat sedikit nama. "Polisi itu terjerat karena memiliki pangkat rendah. Sementara mereka yang terindikasi korupsi dengan pangkat tinggi tak pernah dipublikasikan," kata dia.
Hasil analisis PPATK tersebut lalu disampaikan kepada Kepolisian yang kemudian melakukan penyidikan internal. Dari penyidikan tersebut, Kepolisan mengatakan ketidakwajaran dalam rekening Budi Gunawan berasal dari aktivitas bisnisnya.
Publik saat ini mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam surat pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke DPR, Jokowi menyebut Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat.
Sementara Komisi Kepolisian Nasional yang diminta Jokowi mengajukan nama-nama calon Kapolri kepadanya untuk dipilih, mengatakan tak tahu kriteria Presiden dalam memilih Kapolri.
Kompolnas semula hendak meminta rujukan dan penyelidikan rekam jejak calon-calon Kapolri kepada KPK, PPATK, dan Komnas HAM. Namun keinginan tersebut urung terlaksana lantaran Jokowi ingin secepatnya memproses pergantian Kapolri, meski sesungguhnya Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Sutarman, baru akan pensiun Oktober 2015. (Baca: Kompolnas Tak Minta Rujukan KPK-PPATK dalam Usulkan Calon Kapolri) (utd/agk)