"Proses penyelidikan berjalan maksimal satu tahun," kata Mardjono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1). Setelah penyelidikan kotak hitam selesai, KNKT punya waktu dua bulan untuk mengirim hasil penyelidikan itu ke negara terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tujuh warga negara asing yang turut jadi korban penerbangan AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12) lalu. Tujuh penumpang tersebut adalah tiga penumpang asal Korea Selatan, dan masing-masing satu WNA asal Perancis, Malaysia, Inggris, dan Singapura.
Indonesia selaku negara lokasi kecelakaan sekaligus negara di mana pesawat QZ801 juga berhak mendapatkan data-data kecelakaan. Selain itu Perancis selaku negara produsen Airbus juga berhak mendapatkan data-data kecelakaan. (sur/obs)