Hal tersebut disebabkan oleh adanya manipulasi informasi oleh agen tenaga kerja di dalam dan luar negeri serta dari oknum pemerintahan.
Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan hal tersebut ditemui di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari BNP2TKI, jumlah TKI yang pergi ke luar negeri periode Januari hingga September mencapai 325.821. Lima puluh persen dari jumlah tersebut merupakan pekerja sektor formal.
Menurut Nusron manipulasi informasi yang diterima calon TKI sangat fatal. Hal itu termasuk tidak mengetahui pekerjaan yang mereka jalani, jumlah jam kerja serta besaran upah.
Tak hanya itu, banyak juga TKI yang baru menandatangani kontrak kerja di bandara, satu jam sebelum berangkat ke negara tujuan.
Tiga Hasil Evaluasi
Nusron mengatakan pertemuan evaluasi rencana aksi 2014 yang disepakati puluhan kementerian pada Rabu ini menghasilkan tiga keputusan.
Pertama, menurunkan beban biaya yang harus ditanggung TKI karena berbelitnya pengurusan izin ketenagakerjaan.
Lihat juga:Pemerintah Siapkan Kredit Khusus untuk TKI |
"Jangan sampai ada TKI yang terkena hukuman, kita baru tahu. Pemerintah harus lebih cepat dari pers," tutur bekas politisi Partai Golkar ini.
"Ini kan mirip perbudakan. Ke depan perbaikan ini akan dilakukan dengan tim teknis yang difasilitasi KPK," ujarnya. (utd/agk)