PERSOALAN KETENAGAKERJAAN

Pemerintah Akan Perbaiki Penanganan TKI

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 23:18 WIB
Sebanyak 80 persen dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri disebut tak tahu kondisi konkret pekerjaan yang akan mereka jalani.
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa, (23/12). (CNNIndonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 80 persen dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke luar negeri disebut tak mengetahui kondisi konkret pekerjaan yang akan mereka jalani.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya manipulasi informasi oleh agen tenaga kerja di dalam dan luar negeri serta dari oknum pemerintahan.

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan hal tersebut ditemui di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tenaga kerja memperoleh informasi tak lengkap, pasti ada manipulasi dan moral hazard," ujarnya.

Berdasarkan data dari BNP2TKI, jumlah TKI yang pergi ke luar negeri periode Januari hingga September mencapai 325.821. Lima puluh persen dari jumlah tersebut merupakan pekerja sektor formal.

Pernyataan Nusron tersebut merupakan hasil evaluasi rencana aksi 2014 yang disepakati 24 kementerian dan lembaga negara terkait penanganan TKI.

Menurut Nusron manipulasi informasi yang diterima calon TKI sangat fatal. Hal itu termasuk tidak mengetahui pekerjaan yang mereka jalani, jumlah jam kerja serta besaran upah.

Tak hanya itu, banyak juga TKI yang baru menandatangani kontrak kerja di bandara, satu jam sebelum berangkat ke negara tujuan.

Tiga Hasil Evaluasi

Nusron mengatakan pertemuan evaluasi rencana aksi 2014 yang disepakati puluhan kementerian pada Rabu ini menghasilkan tiga keputusan.

Pertama, menurunkan beban biaya yang harus ditanggung TKI karena berbelitnya pengurusan izin ketenagakerjaan.
"Kami ingin membuat yang panjang menjadi pendek. Jika selama ini mereka harus datang ke banyak tempat, ke depan harus satu titik dalam bentuk layanan satu atap," kata Nusron.
Kedua, lembaga-lembaga terkait sepakat untuk memperkuat fungsi perlindungan terhadap TKI di seluruh sektor.

"Jangan sampai ada TKI yang terkena hukuman, kita baru tahu. Pemerintah harus lebih cepat dari pers," tutur bekas politisi Partai Golkar ini.
Terakhir, pemerintah wajib mengetatkan jalur laut keluar Indonesia. Nusron mengatakan tidak sedikit calon TKI yang berangkat tanpa visa melalui pintu laut seperti diantaranya di Batam, Dumai dan Tanjung Pinang di Riau, Entikong di Kalimantan Barat dan Tanjung Balai di Sumatera Utara.

"Ini kan mirip perbudakan. Ke depan perbaikan ini akan dilakukan dengan tim teknis yang difasilitasi KPK," ujarnya. (utd/agk)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER