"Kami ingin presiden bersikap, jangan sembunyi-sembunyi, segera keluar," ujar Erma, Rabu (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erma berpendapat, keputusan Komisi III ini seharusnya tidak keluar jika presiden menarik surat rekomendasi yang diserahkan kepada DPR pada 9 Januari lalu.
Demokrat menilai DPR tidak pernah menolak Kapolri yang diajukan langsung oleh presiden. "Ini saja kemarin kami perkirakan semuanya akan mulus," ujar Erma.
Oleh karena itu, Erma menyayangkan proses uji kelayakan dan kepatutan yang tetap dijalankan oleh Komisi III DPR, padahal dari Fraksi Partai Demokrat sudah menolak.
"Dengan menghormati asas praduga tak bersalah, kami ingin tidak diteruskan," ujar Erma.
Komisi III DPR secara resmi menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (14/1).
"Secara musyawarah mufakat dan aklamasi, kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi III DPR. (obs)